Tempat Hiburan Malam di Bandung Kembali Dibuka

BandungKita.id, Bandung – Pemerintah Kota Bandung memberikan kelonggaran disektor pariwisata yakni tempat hiburan malam untuk beroperasi kembali di masa pandemi covid-19. Hal itu seiring dengan penurunan tingkat kewaspadaan covid-19 di Kota Bandung menjadi PPKM Level 2.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat dalam penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam seperti karaoke, pub, diskotik dan yang lainnya.

“Himbauannya prokes lah tetep prokes karena saya ngeliat itu estimasi reproduksi virus diangka 1,07 naik padahal kita gaboleh diangka 1 sebelumnya 0,57,” kata Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga

Pemkot Bandung Akan Reaktivasi Teras Cihampelas Pada November Mendatang

Jumlah Pasien Covid-19 di RSHS Bandung Menurun

Yana menuturkan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bandung harus intens melakukan koordinasi serta pengawasan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19.

“Pengawasan dilakukan rutin, ada itu jadwalnya di dinas dan Satpol PP,” sahutnya.

Yana mengaku khawatir, pelanggaran prokes terjadi di tempat hiburan terutama yang kerap menimbulkan kerumunan atau tanpa adanya jarak.

“Ya kan yang namanya di tempat hiburan, apalagi kalau gelap, tidak menutup kemungkinan enggak ada jarak. Makanya pengawasan harus terus dilakukan, supaya tidak ada klaster baru,” tegasnya. (Faqih Rohman Syafei)

Comment