Kabupaten Bandung – Polemik pengelolaan anggaran kembali mencuat di Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Sejumlah bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk Bantuan Provinsi (Banprov), Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dan bantuan dari program Panas Bumi, hingga kini belum terealisasi di lapangan. Padahal, bantuan tersebut telah dialokasikan sejak beberapa waktu lalu.
Kepala Desa Panundaan definitif, An An Romdon, kepada awak media menyatakan bahwa tidak ada persoalan dalam pengelolaan anggaran desa. Namun, sejumlah reaksi warga dan bongkar pasang staf desa hingga cerita pengunduran diri menguatkan aroma konflik disana.
BACA JUGA
Dalam penelusuran wartawan, sejumlah tokoh masyarakat menyebut bahwa hingga pertengahan Januari 2026, belum ada tanda-tanda realisasi bantuan, termasuk kendaraan operasional desa yang dijanjikan.
Sementara itu, Camat Ciwidey, Nardi Sunardi, menyampaikan bahwa kendaraan operasional akan dikirim pada 15 Januari 2026. “Jika tidak datang sesuai jadwal, pihak dealer akan dikenai denda,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pihak kecamatan terus memantau proses realisasi Banprov dan BKK, dan menargetkan penyelesaian pada bulan Januari ini.
ARTIKEL PILIHAN
Dalam keterangan yang dikutip media salah seorang warga mengaku bingung dengan steatment Camat Ciwidey , “Saya bingung, Pak Camat sendiri yang bilang jika pembayaran Mobil optasional desa itu belum lunas, gimana mau dikirim?, padahal anggarannya Cash di Triwulan ke satu” ungkap salah satu tokoh yang sempat menolak usulan pembelian kendaraan tersebut.
“Terlalu dipaksakan awalnya, tapi apa boleh buat, beliau (kades) sempat menyebut diperintahkan orang nomor satu di Kabupaten Bandung, ya sudah terpaksa disetujui” ungkapnya pemuh sesal mengingat perdebatan saat pengajuan pembelian kendaraaan oprasional tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Polresta Bandung akhir tahun 2015 menyebut telah mengambil langkah untuk dua Kepala desa yang diduga menyebabkan kerugian negara, sebagaimana dikutip Kompas.
Laporan Hasi Pemeriksaan (LHP) inspektorat 2024 diungkap oleh salah seorang tokoh yang dikenal sebagai pengusaha, sebut saja Ade (bukan nama sebenarnya), menyebut imspekorat sempat merekomendasi Pemdes Panundaan melakukan pemgembalian dana, sayangnyan untuk LHP tahun 2025, diakuinya sulit didapatkan sekalipun telah memintanya ke pihak Kecamatan.
“Kami mengapresiasi keterbukaan, dan inspektorat Kabupaten Bandung telah memperlihatkan kinerjanya, sehingga kerugian negara saat itu dapat di hindari, walau proses pengembaliannya pun kami tidak tahu, dan sayangnya LHP tahun 2025 kemarin sampai saat ini belum kami terima salinannya, mungkin Belum!” Ungkapnya melalui saluran telphone saptu 10/01/26.
Kapolres: “Sudah Penyidikan”
Belum lama ini, Kapolresta Bandung Aldi telah menyoroti kasus ini, ia ber komitmen bersama institusinya dalam pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Pihaknya akan bertindak tegas terhadap penyelewengan dana yang merugikan masyarakat.
“Kami telah merampungkan penyidikan penyalahgunaan APBDes di Desa Malasari dan Desa Panundaan dengan total kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar. Saat ini, fokus kami juga sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu BUMD di Kabupaten Bandung,” tegasnya dikutip Kompas.
Kasus Desa Panundaan menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana publik di tingkat desa. Masyarakat Panundaan kini menuntut Transparansi dan akuntabilitas. “Ini harus dijawab, sudah pernah terjadi oleh pemimpin sebelumnya (2020), agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tidak terus tergerus” pungkasnya.(joe/BandungKita.id)





Comment