Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung Akan Berlokasi di Pasar Kosambi, Kapan Mulai Beroperasi?

BandungKita.id, BANDUNG – Mal Pelayanan Publik (MPP) rencananya akan direalisasikan di Kota Bandung. Pemkot Bandung akan membangun mal ini sebagai bagian dari komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang prima.

Dipayungi hukum, yakni Permenpanrb Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, MPP akan dibuat sebagai tempat penyelenggaraan pelayanan publik berupa barang jasa atau pelayanan administrasi.

Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin memimpin rapat persiapan Mal Pelayanan Publik (MPP), bertempat di Ruang Rapat Moh Toha, Selasa (15/10/2019). Hadir dalam rapat tersebut, Dirut PD Pasar, perwakilan dari Bagian Hukum dan Bagian Kerjasama Kota Bandung.

 

BACA JUGA :

Perencanaan Mal Pelayanan Publik Kosambi, Pemkot Konsultasi Dengan Kemenpan RB

 

 

“Terkait Mal Pelayanan Publik, saat ini Pemkot Bandung masih menunggu rekomendasi tertulis dari KemenpanRB. Sesuai dengan Permenpan Nomor 23 tahun 2017 pasal 10, Pemerintah Daerah yang akan menyelenggarakan MPP wajib berkonsultasi terlebih dahulu kepada menteri,” kata Ronny. Dikutip BandungKita.id dari website resmi DPMPTSP Kota Bandung.

Rencananya, setelah mendapatkan rekomendasi, Sekretaris Daerah Kota Bandung akan mengundang instansi yang akan bergabung di MPP, dilanjutkan dengan membahas layout MPP.

“Ini merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu dari pusat, daerah, serta BUMD, dan BUMN dalam rangka penyediaan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, serta nyaman. Digagas sejak 2017, penyelenggarraan MPP sudah diterapkan di 15 kota di Indonesia. Tujuannya tak lain untuk mempermudah warga dalam mengakses pelayanan publik dan telah teruji,” pungkas Ronny.

Sebelumnya Wali Kota Bandung Oded M Danial mengunjungi Pasar Kosambi di Bandung, Jawa Barat, yang sempat mengalami kebakaran beberapa bulan lalu, Rabu (11/9/2019) pagi.

 

BACA BARU :

Soal Sengketa Sekda Kota Bandung, Pakar Hukum Tata Negara Angkat Bicara

 

 

Kunjungan Oded dalam rangka mencari lokasi yang tepat untuk Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bandung.

“Hari ini saya melihat di lantai 3 mudah-mudahan bisa dipakai untuk MPP. Melihat dari jumlah luas lantai 3 hampir sekitar 8.000 meter persegi,” kata Oded saat ditemui di Taman Pramuka, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu pagi.

Setelah melihat kondisi Pasar Kosambi yang saat ini belum dilakukan perbaikan pasca kebakaran, Oded memutuskan untuk membangun MPP di lantai 3.

“Dari sekian banyak opsi (lokasi MPP), saya punya keputusan di situ (Pasar Kosambi),” kata Oded.

Oded menjelaskan, ada beberapa pertimbangan memilih lantai 3 Pasar Kosambi sebagai lokasi Mal Pelayanan Publik.

Pertimbangan pertama, terkait status Pasar Kosambi yang saat ini sudah sepenuhnya menjadi aset Pemerintah Kota Bandung.

“Pasar Kosambi BOT-nya sudah kembali ke PD Pasar Bermartabat. Jadi ini sudah milik kita. Secara administrasi bisa lebih mudah,” ujar Oded.

Pertimbangan kedua, terkait dengan akses jalan dan akses angkutan kota. Oded menilai, letak Pasar Kosambi sangat strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

 

BACA JUGA :

Satu Tahun Oded-Yana, Apa Saja yang Sudah Dilakukan untuk Warga Bandung? Ini Reportasenya

 

 

Menurut Oded, pedagang pasar Kosambi juga dipastikan mendapat imbas positif.

“Saya harap manfaat berikutnya untuk Pasar Kosambi yang selama ini terbengkalai, bisa mengundang orang hadir di situ. Ketika banyak orang datang ke sana, walaupun cuma ngurus perizinan, mudah-mudahan bisa sekalian belanja,” tutur Oded.

Relokasi pedagang Meski sudah menetapkan Pasar Kosambi menjadi lokasi pembangunan Mal Pelayanan Publik, Oded memastikan relokasi pedagang yang terkena imbas kebakaran tetap menjadi prioritas utama.

Apabila Mal Pelayanan Publik berada di lantai 3, pedagang pasar akan ditempatkan di lantai semi basement hingga lantai 2. “Basement untuk parkir, semi basement untuk pasar basahan sampai lantai 1 dan 2 juga pedagang. Di atas kita pakai untuk Mal Pelayanan Publik,” tutur Oded.

Oded memastikan, biaya pembangunan Mal Pelayanan Publik dan relokasi pedagang Pasar Kosambi akan dialokasikan oleh PD Pasar Bermartabat. “Pedagang insya Allah schedule bulan Oktober 2019 sudah bisa pindah dicicil ke dalam. Mal Pelayanan Publik akhir tahun sudah bisa operasi,” Pungkas Oded. ***(Azmy Yanuar Muttaqien/BandungKita.id)

 

 

Comment