Resmi Jadi Buron, Polisi Minta Masyarakat Melapor ke Nomor Ini Jika Mengetahui Keberadaan Ferdian Paleka

BandungKita.id, BANDUNG – Youtuber Ferdian Paleka resmi ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan polisi. Sebab, Polrestabes Bandung menilai Ferdian dan seorang temannya berinisial A tidak memiliki itikad baik untuk menyerahkan diri.

Kepolisian dari Polrestabes Bandung menyebut saat ini Ferdian dan A seolah menghilang usai video prank-nya yang membagi-bagikan paket sembako berisi sampah dan makanan busuk viral dan menuai kecamatan dari khalayak.

Sekedar informasi, Ferdian sudah resmi dilaporkan oleh warga dan sejumlah korbannya ke Polrestabes Bandung. Namun Youtuber asal Baleendah itu menghilang dan tidak menunjukkan itikad untuk memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan.

Ferdian Paleka (foto:net)

Bahkan saat ini Polrestabes Bandung belum mengetahui apakah Ferdian Paleka dan temannya A ini masih berada di Bandung atau tidak.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri meminta Ferdian Paleka dan temannya A untuk segera menyerahkan diri. Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika mengetahui keberadaan Ferdian dan A.

Ia mengatakan jika masyarakat melihat dan mengetahui tindak pidana atau mengetahui keberadaan Ferdian dan A untuk melapor ke nomor hotline Resmob di nomor 08117646099.

BACA JUGA :

Sesali Kelakuan Anaknya, Ibu Youtuber Ferdian Paleka Minta Maaf : Begini Tanggapan Warganet

Viral! Akibat Iseng Prank Bagi Sembako, Ferdian Paleka Youtober Asal Baleendah ini Digeruduk Massa

Siapa YouTuber Nomor Satu di Indonesia? Tengok Penghasilan Mereka yang Bikin Melongo

“Apabila tidak menyerahkan diri, kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kita,” tegas Galih.

Disinggung bagaimana upaya pelacakan polisi melalui jaringan telekomunikasi untuk mengetahui keberadaan Ferdian dan A, Galih mengaku tidak bisa mengungkapkannya ke publik. Sebab hal tersebut merupakan teknis dan rahasia polisi dalam proses penyidikan.

“Ya itu termasuk dalam rahasia penyelidikan kita yang tidak perlu kita ekspos. Jadi kami mohon doanya kepada seluruh masyarakat kota Bandung agar kami bisa mengungkap semua kasus ini,” kata Galih.

Di samping itu, Polrestabes Bandung juga akan melakukan koordinasi dengan para petugas di cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengecek kendaraan untuk mencari keberadaan Ferdian.

“Sesuai arahan dari pimpinan, kita berupaya memberikan layanan pada masyarakat Kota Bandung. Hotline kita tempatkan di beberapa tempat strategis, kami harapkan masyarakat menggunakan sarana hotline untuk menyampaikan apapun yang mereka temukan di lapangan khususnya mengenai tindak pidana C3 yakni curat, curas, dan curanmor ataupun tindak pidana lain,” tuturnya. (M Zezen Zainal M/ BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment